🪷 Bijaksana

Kamus — Arti Kata (KBBI)

Daftar kata berawalan "P".

ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
pajak
1pa·jak n pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah
pajak ad valorem
Hukum | pajak yang besarannya berdasarkan nilai barang
pajak badan
pajak yang dikenakan kepada badan usaha (perusahaan, bank, dan sebagainya)
pajak bandara
biaya yang dipungut dari setiap pemberangkatan penumpang pesawat udara, kecuali anak-anak di bawah umur dua tahun dan penumpang transit
pajak bumi dan bangunan
(PBB) jenis pajak yang dikenakan terhadap objek pajak, berupa bumi dan/atau bangunan; pajak perponding
pajak candu
hak untuk menjual candu (dengan membayar pajak kepada negara); (2) tempat penjualan candu
pajak daerah
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah
pajak gadai
hak untuk mengadakan pegadaian (dengan membayar pajak kepada negara); (2) pegadaian; rumah gadai
pajak ganda
Ekonomi dan Keuangan | objek pajak yang dikenai pajak lebih dari satu kali
pajak gelap
pajak yang tidak resmi
pajak hadiah
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dikenakan kepada penerima hadiah
pajak hiburan
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan
pajak hotel dan restoran
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut atas pelayanan di hotel dan/atau restoran
pajak ilegal
Hukum | pajak gelap
pajak kabupaten atau kota
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota yang merupakan bagian dari pendapatan kabupaten atau kota
pajak kekayaan
pajak yang harus dibayar penduduk sehubungan dengan pemilikan atas benda-benda, tanah, dan sebagainya
pajak langsung
pajak yang dibebankan secara langsung kepada wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan
pajak meterai
pajak yang dilunasi dengan melekatkan meterai pada hasil produksi tertentu atau dokumen, misalnya rokok, surat saham, dan akta balik nama
pajak modal
pajak yang dikenakan atas besarnya modal, bukan besarnya hasil yang diperoleh dari modal
pajak parkir
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan baik oleh perseorangan maupun badan usaha, termasuk
pajak pembelian
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut atas suatu barang pada saat pembelian
pajak pendapatan
pajak yang dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dari usaha seseorang, perseroan terbatas, atau unit lain
pajak penerangan jalan
Ekonomi dan Keuangan | pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain
pajak penghasilan
pajak pendapatan
pajak penjualan
pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang atau jasa yang dikenakan kepada pembeli
pajak perorangan
pajak yang dikenakan pada orang seorang (dalam kaitan dengan pendapatannya)
pajak perponding
pajak bumi dan bangunan
pajak perseorangan
pajak yang dikenakan pada orang seorang (dalam kaitan dengan pendapatannya)
pajak perseroan
pungutan wajib atas laba perseroan atau badan lain yang seluruh modalnya atau bagiannya terbagi atas saham-saham
pajak pertambahan nilai
Ekonomi dan Keuangan | pajak tidak langsung yang dikenakan atas transaksi penyerahan barang kena pajak maupun pemanfaatan jasa kena pajak, dibebankan
pajak progresif
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut dengan cara progresif, yaitu persentase yang meningkat untuk jumlah yang besar
pajak provinsi
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang ditetapkan oleh gubernur selaku kepala daerah tingkat I sebagai bagian dari pendapatan provinsi
pajak pusat
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat
pajak reklame
Ekonomi dan Keuangan | pajak daerah atas penyelenggaraan reklame untuk keperluan komersial
pajak sarang burung
hak untuk mengambil sarang burung dengan membayar sewa setiap tahun
pajak siluman
pungutan secara tidak resmi; pajak gelap
pajak taksah
Hukum | pajak ilegal; pajak gelap
pajak tanah
Ekonomi dan Keuangan | pajak yang dipungut atas tanah milik seseorang
pajak tersembunyi
Hukum | pajak yang dibayar tanpa disadari langsung oleh konsumen
pajak tidak langsung
pajak yang secara tidak langsung dikenakan kepada wajib pajak, seperti cukai rokok
pajak transit
pajak yang dipungut di tempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain
pajak waralaba
pajak yang dipungut dari usaha waralaba
pajan
pa·jan v me·ma·jan·kan v membiarkan sesuatu terbuka; menampakkan; memamerkan; mengekspos;
ter·pa·jan v di
pajang
pa·jang v, me·ma·jang v 1 menghiasi dng bunga-bunga, daun-daunan, kain, kertas, lampu warna-warni, bendera, panji-p
pajangan
pa.jang.an Nomina (kata benda) (1) sesuatu yang digunakan untuk menghiasi gedung (jalan, kota, dan sebagainya) ; (2) barang dagangan yang dipamerkan d
pajuan
pa·ju·an kl n mangsa; umpan
pajuh
pa·juh a banyak-banyak dan lekas-lekas (tt makan); lahap: dia makan dng -- krn sangat lapar;
me·ma·juh v memakan
pak
1pak cak kp bapak;
-- turut orang yg selalu mengikut apa saja yg dikatakan (dilakukan dsb) orang lain (ikut-
pak itam
Melayu Riau | sapaan untuk paman kedelapan dalam keluarga
pak lung
akronim | kata sapaan akrab kepada saudara laki-laki ibu atau bapak yang sulung