🪷 Bijaksana

Kamus — Arti Kata (KBBI)

Daftar kata berawalan "P".

ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
pengacau
pe.nga.cau Nomina (kata benda) orang yang mengacau; pengganggu keamanan (ketertiban dan sebagainya) : banyak pengacau tertangkap di daerah yang rawan
pengacauan
pe.nga.cau.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengacau atau mengacaukan
pengacauan militer
Hukum | perbuatan menganggu jalannya suatu operasi militer
pengacuan
peng.a.cu.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengacu
pengacum
peng.a.cum Nomina (kata benda) (1) penghasut; (2) penantang
pengada
peng.a.da Nomina (kata benda) yang mengadakan atau menyediakan sesuatu
pengadaan
peng.a.da.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengadakan, menyediakan, dan sebagainya: panitia mempersiapkan pengadaan umbul-umbul menjelan
pengadang
peng.a.dang Nomina (kata benda) (1) orang yang menghalangi (merintangi); (2) penghalang (di jalan dan sebagainya) ; perintang; (3) penahan; adang-adan
pengadangan
peng.a.dang.an Nomina (kata benda) (1) tempat untuk mengadang; (2) proses, cara, perbuatan mengadang; (3) serangan mendadak (di tengah perjalanan)
pengadaptasian
peng.a.dap.ta.si.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengadaptasi(kan)
pengadeganan
peng.a.de.gan.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan membuat adegan: pengadeganan dalam cerita itu kurang menarik
pengaderan
pe.nga.der.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader: untuk pengembangan kesenian perlu adanya pe
pengadil
peng.a.dil Nomina (kata benda) orang yang mengadili; hakim: pemain terkenal itu pernah dikartumerahkan sang pengadil
pengadilan
peng.a.dil.an Nomina (kata benda) (1) dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yang tida
pengadilan agama
peng.a.dil.an agama badan peradilan khusus untuk orang yang beragama Islam yang memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dengan peraturan
pengadilan anak
Hukum | pengadilan yang berwenang mengadili perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak berusia di bawah 18 tahun
pengadilan kepailitan
Hukum | pengadilan yang berwenang mengadili kasus kepailitan
pengadilan militer
peng.a.dil.an militer badan peradilan khusus yang berkuasa memeriksa dan memutus perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anggotaTNI
pengadilan militer tinggi
Hukum | pengadilan di lingkungan militer yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan militer pada tingkat banding
pengadilan militer utama
Hukum | pengadilan di lingkungan militer, bertugas memeriksa dan memutus perkara pidana dan sengketa tata usaha angkatan bersenjata pada tingkat bandi
pengadilan negeri
peng.a.dil.an negeri badan peradilan pada tingkat pertama yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dalam daerah hukumnya
pengadilan pajak
Hukum | pengadilan yang bertugas menyelesaikan sengketa perpajakan antara wajib pajak dengan pejabat pajak
pengadilan tata usaha negara
Hukum | lembaga peradilan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota yang bertugas menyelesaikan sengketa tata usaha negara
pengadilan tindak pidana korupsi
Hukum | pengadilan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili kasus tindak pidana korupsi
pengadilan tinggi
peng.a.dil.an tinggi badan yang berkuasa mengadili perkara banding yang berasal dari pengadilan negeri dalam daerah hukumnya
pengadilan tinggi agama
Hukum | pengadilan agama yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama dalam tingkat banding
pengadilan tinggi tata usaha negara
Hukum | pengadilan yang bertugas untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara pada tingkat banding
pengadilan umum
Hukum | lingkungan pengadilan di bawah Mahkamah Agung yang meliputi pengadilan negeri dan pengadilan tinggi
pengadopsi
peng.a.dop.si Nomina (kata benda) orang yang mengadopsi
pengadopsian
peng.a.dop.si.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengadopsi
pengadu
peng.a.du Nomina (kata benda) (1) orang yang suka mengadu: anak itu pengadu benar; (2) orang yang mengadukan: tiba-tiba saja perkara itu sudah di tang
pengadu domba
peng.a.du dom.ba Nomina (kata benda) orang yang mengadu domba
pengadu untung
peng.a.du un.tung Nomina (kata benda) orang yang mengadu untung: banyak pengadu untung yang datang ke Jakarta
pengaduan
peng.a.du.an Nomina (kata benda) (1) penyabungan; (2) proses, cara, perbuatan mengadu; (3) ungkapan rasa tidak senang atau tidak puas akan hal-hal yan
pengaduan berdengar
pengaduan berdengar, salah ber.tim.bang Peribahasa keluh kesah mendapat perhatian dari orang yang berkuasa
pengaduan berdengar, salah bertimbang
keluh kesah mendapat perhatian dari orang yang berkuasa
pengadudombaan
peng.a.du.dom.ba.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan mengadu domba
pengaduk
peng.a.duk Nomina (kata benda) (1) alat untuk mengaduk; (2) orang yang mengaduk (semen dan sebagainya)
pengadukan
peng.a.duk.an Nomina (kata benda) (1) proses, cara, perbuatan mengaduk: pengadukan bumbu dilakukan sebelum menggulai; (2) tempat mengaduk: ia mengambi
pengadun
peng.a.dun Nomina (kata benda) orang yang suka berpakaian yang indah-indah; pesolek
pengagihan
peng.a.gih.an Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan membuat atau memberi
pengagum
pe.nga.gum Nomina (kata benda) (1) (orang) yang mengagumi: ia pengagum lukisan Affandi; (2) (orang) yang mudah kagum
pengail
pe.nga.il Nomina (kata benda) (1) orang yang mengail; (2) alat untuk mengail
pengairan
peng.a.ir.an Nomina (kata benda) (1) pekerjaan yang bertalian dengan penyediaan air untuk pertanian dengan bendungan, bandar, terusan, dan sebagainya;
pengait
pe.nga.it Nomina (kata benda) (1) alat yang dipakai untuk mengait; kait; (2) orang yang mengait
pengajar
peng.a.jar Nomina (kata benda) orang yang mengajar (seperti guru, pelatih)
pengajaran
peng.a.jar.an Nomina (kata benda) (1) proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan; (2) perihal mengajar; segala sesuatu mengenai mengajar: penga
pengajaran mikro
peng.a.jar.an mikro teknik pelatihan mengajar yang jumlah muridnya dibatasi, misalnya 5-10 orang
pengajaran remedial
peng.a.jar.an remedial pengajaran yang diberikan khusus untuk memperbaiki kesulitan belajar yang dialami murid
pengajian
pe.nga.ji.an Nomina (kata benda) (1) pengajaran (agama Islam): menanamkan norma agama melalui pengajian dan dakwah; (2) pembacaan Alquran: qari itu te