🪷 Bijaksana

pengadilan

peng.a.dil.an Nomina (kata benda) (1) dewan atau majelis yang mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yang tidak puas akan pengadilan hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan pengadilan terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor pengadilan negeri
Kata Lain: P Cari Kata Lain