“
Undang-undang baru baru saja diadopsi oleh Organisasi Perburuhan Internasional tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, seperti kerja terikat, pelacuran dan pekerjaan berbahaya. Asli: New legislation has just been adopted by the International Labour Organization on the Worst Forms of Child Labor, such as bonded labour, prostitution and hazardous work.