“
Perbudakan modern - baik itu kerja terikat, kerja paksa, atau perbudakan seksual - adalah kejahatan dan tidak dapat ditoleransi dalam budaya, komunitas, atau negara mana pun ... [Itu] merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai kita dan komitmen kita terhadap hak asasi manusia. Asli: Modern slavery - be it bonded labor, involuntary servitude, or sexual slavery - is a crime and cannot be tolerated in any culture, community, or country ... [It] is an affront to our values and our commitment to human rights.