“
Pendapat palsu ibarat uang palsu, pertama-tama dipukul oleh orang-orang yang bersalah dan kemudian diedarkan oleh orang-orang jujur yang melanggengkan kejahatan tanpa mengetahui apa yang mereka lakukan. Asli: False opinions are like false money, struck first of all by guilty men and thereafter circulated by honest people who perpetuate the crime without knowing what they are doing.