“
Nazar alias janji kepada manusia saja harus ditepati, apalagi nazar kepada Allah. Wajib hukumnya menepati nazar kepada Allah. Apalagi jika nazar itu tidak melanggar perintah Allah. Insya Allah, Sah!
Nazar alias janji kepada manusia saja harus ditepati, apalagi nazar kepada Allah. Wajib hukumnya menepati nazar kepada Allah. Apalagi jika nazar itu tidak melanggar perintah Allah. Insya Allah, Sah!
Dapatkan inspirasi serupa setiap pagi di email Anda.