“
Masyarakat demokratis tidak bisa lagi memberikan kebebasan beragama fanatik untuk melakukan pelecehan dan pembunuhan kafir. Tindakan tersebut mengkhianati penghinaan terhadap hak asasi manusia yang menjiwai demokrasi dengan makna. Asli: Democratic societies can no longer give religious fanatics a free hand to abuse and murder non believers. Such action betrays contempt for the basic human rights which animate any democracy with meaning.