“
Maka bagi para penguasa negara, jika ada, itu adalah hak untuk menggunakan kepalsuan, untuk menipu musuh atau warganegara mereka sendiri, demi kebaikan negara: dan tidak ada orang lain yang ikut campur dengan hak istimewa ini. Asli: To the rulers of the state then, if to any, it belongs of right to use falsehood, to deceive either enemies or their own citizens, for the good of the state: and no one else may meddle with this privilege.