“
Kejahatan bersifat retributif: setiap pelanggaran menyelinap belenggu pada kehendak, menahan jiwa dalam daya tahan sampai penyesalan dan pertobatan mengembalikannya ke kebebasan. Asli: Evil is retributive: every trespass slips fetters on the will, holds the soul in durance till contrition and repentance restore it to liberty.