“
Karena perampasan adalah pelaksanaan kekuasaan yang dimiliki orang lain, maka tirani adalah pelaksanaan kekuasaan di luar hak, yang tidak dapat dimiliki oleh siapa pun. Asli: As usurpation is the exercise of power which another has a right to, so tyranny is the exercise of power beyond right, which nobody can have a right to.