“
Kapanpun para pembuat undang-undang berusaha untuk merampas dan menghancurkan properti rakyat, atau untuk mereduksi mereka menjadi perbudakan di bawah kekuasaan sewenang-wenang, mereka menempatkan diri mereka dalam keadaan perang dengan rakyat, yang kemudian dibebaskan dari ketaatan lebih lanjut. Asli: Whenever legislators endeavor to take away and destroy the property of the people, or to reduce them to slavery under arbitrary power, they put themselves into a state of war with the people, who are thereupon absolved from any further obedience.