“
Hukum kemanusiaan harus terdiri dari masa lalu, masa kini, dan masa depan, yang kita tanggung di dalam diri kita; siapa pun yang memiliki salah satu dari istilah-istilah ini, hanya memiliki sebagian dari hukum dunia moral. Asli: The law of humanity ought to be composed of the past, the present, and the future, that we bear within us; whoever possesses but one of these terms, has but a fragment of the law of the moral world.