“
Bahwa satu-satunya hak milik nasional/republik yang masih utuh tidak berubah-ubah, meskipun harus mengalami segala macam soal dan perubahan, hanyalah angkatan perang Republik Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). Jogjakarta, 1 Agustus 1949
Bahwa satu-satunya hak milik nasional/republik yang masih utuh tidak berubah-ubah, meskipun harus mengalami segala macam soal dan perubahan, hanyalah angkatan perang Republik Indonesia (Tentara Nasional Indonesia). Jogjakarta, 1 Agustus 1949
Dapatkan inspirasi serupa setiap pagi di email Anda.