uang pesangon
uang yang diberikan kepada penghuni rumah (penyewa atau pengontrak) yang disuruh pindah; (2) uang yang diberikan kepada pegawai (buruh, karyawan) yang berhenti atau diberhentikan karena perusahaan (pabrik) tutup dan sebagainya; uang lepas: mereka yang diberhentikan mendapat uang pesangon pesangon sebesar tiga bulan gaji