🪷 Bijaksana

praktik monopoli

Hukum
Hukum | pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha, mengakibatkan penguasaan produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat
Kata Lain: P Cari Kata Lain