🪷 Bijaksana

perhutanan

per.hu.tan.an Nomina (kata benda) (1) urusan (pemeliharaan dan sebagainya) hutan; (2) pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan untuk tujuan komersial yang merupakan spesifikasi kegiatan kehutanan
Kata Lain: P Cari Kata Lain