🪷 Bijaksana

pengecualian

pe.nge.cu.a.li.an Nomina (kata benda) (1) proses, cara, perbuatan mengecualikan; (2) penyimpangan dari kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan; (3) Istilah ekonomi pernyataan dalam laporan atau sertifikat pengaudit (auditor) mengenai pembatasan penting dalam pemeriksaannya atau mengenai keraguan atau ketidaksetujuannya terhadap unsur yang dilaporkan; (4) Istilah hukum penyimpangan dengan landasan atau dasar (bila penerapan kaidahnya akan menimbulkan ketidakadilan)
Kata Lain: P Cari Kata Lain