🪷 Bijaksana

mengesahkan

me.nge.sah.kan Verba (kata kerja) (1) menjadikan (menyatakan, mengakui, dan sebagainya) sah: DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perkawinan; (2) menyetujui dan menguatkan (perjanjian dan sebagainya) ; membenarkan: pengadilan agama telah mengesahkan perceraian suami istri itu; (3) menetapkan; memastikan: tim dokter mengesahkan kematian orang tuanya; (4) meresmikan; memberlakukan: Presiden mengesahkan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada tahun 1972
Kata Lain: M Cari Kata Lain