🪷 Bijaksana

larangan

la.rang.an Nomina (kata benda) (1) perintah (aturan) yang melarang suatu perbuatan: pemerintah mengeluarkan larangan mengirim emas ke luar negeri; (2) sesuatu yang terlarang karena dipandang keramat atau suci: tabuh larangan; (3) sesuatu yang terlarang karena kekecualian: barang larangan ini tidak boleh dimiliki sebarang orang
Kata Lain: L Cari Kata Lain