🪷 Bijaksana

laporan kredit

Hukum
Hukum | laporan yang diserahkan oleh agen pelaporan kredit kepada debitur atas permintaan kreditur, meliputi fasilitas kredit yang dinikmati dari pembayaran utang, termasuk ketepatan, keterlambatan pembayaran, dan tunggakan
Kata Lain: L Cari Kata Lain