kepailitan
ke.pai.lit.an Nomina (kata benda) (1) perihal pailit (bangkrut): Pemerintah saat ini sedang menyusun undang-undang kepailitan; (2) Istilah ekonomi keadaan atau kondisi seseorang atau badan hukum yang tidak mampu lagi membayar kewajibannya (dalam hal utang-utangnya) kepada si piutang