kejahatan
ke.ja.hat.an Nomina (kata benda) (1) Istilah hukum perbuatan yang jahat: korupsi, merampok, dan mencuri merupakan kejahatan yang melanggar hukum; (2) sifat yang jahat; (3) dosa: hindarilah dirimu dari berbuat kejahatan di dunia ini; (4) perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku yang telah disahkan oleh hukum tertulis