🪷 Bijaksana

Ejaan yang Disempurnakan

sistem ejaan bahasa Indonesia yang sebagian besar sama dengan sistem ejaan Malaysia, yang termuat dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tanggal 16 Agustus 1972 dan yang sekarang menjadi ejaan resmi bahasa Indonesia, perbedaannya dengan Ejaan Suwandi, antara lain, adalah huruf j menjadi y, dj menjadi j, nj menjadi ny, ch menjadi kh, tj menjadi c, dan sj menjadi sy
Kata Lain: E Cari Kata Lain